Daftar Isi
14 min read

Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP): Pengertian, Dasar Hukum, Perubahan Basis Akrual, dan Manfaatnya dalam Transparansi Keuangan Negara

Tayang 31 May 2024
Diperbarui 15 Apr 2025

Pahami apa yang dimaksud dengan standar akuntansi pemerintahan serta contoh penerapan yang dapat Anda pelajari di Blog Mekari JurnalDalam pemerintahan, pelaporan keuangan untuk pihak-pihak yang terkait tersebut dikenal dengan istilah standar akuntansi keuangan pemerintah.

Sistem pencatatan dan pembukuan ini yang harus ada agar keuangan dan aset negara tercatat dengan baik dan tepat. Jika akuntansi pemerintahan tidak dilakukan, tentu penghasilan dan pengeluaran negara tidak akan terdokumentasi dengan benar dan proporsional.

Apa Itu Akuntansi Pemerintahan?

Akuntansi pemerintahan adalah proses pencatatan, pengklasifikasian, serta pelaporan terhadap berbagai transaksi keuangan yang dilakukan oleh negara atau pemerintah dalam mengelola anggaran yang dimiliki (public finance).

Bentuk pengelolaan dan pencatatan keuangan ini mendasari timbulnya standar pelaporan keuangan pemerintah untuk pihak-pihak yang berkepentingan seperti DPR, masyarakat, dan BPK. Tujuannya  adalah untuk membuktikan pertanggungjawabannya terhadap rakyat melalui pencatatan transaksi lewat laporan keuangan negara.

Transparansi pemerintah sangat dituntut karena berkaitan dengan tanggung jawabnya dalam mengalokasikan pendapatan dan pengelolaan seluruh sumber daya, baik yang terbatas seperti tenaga kerja dan modal, maupun yang tak terbatas seperti air dan listrik.

Standar akuntansi pemerintahan (SAP) adalah prinsip-prinsip akuntansi yang diterapkan dalam menyusun dan menyajikan jenis format laporan keuangan pemerintah yang terdiri atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) dan Laporan Keuangan Permerintah Daerah (LKPD).

Beberapa contoh laporan keuangan pokok menurut standar akuntansi pemerintah antara lain:

3 Tujuan Akuntansi Pemerintahan

Akuntansi pemerintahan merupakan sistem pencatatan, pengklasifikasian, pelaporan, dan penginterpretasian informasi keuangan yang dilakukan oleh entitas pemerintahan, baik pusat maupun daerah. Fungsi utama dari sistem ini bukan hanya untuk menyajikan informasi keuangan semata, tetapi juga untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan, efisien, dan bertanggung jawab.

Tujuan dari akuntansi pemerintahan dapat dibagi ke dalam tiga aspek utama, yaitu tujuan akuntabilitas, tujuan manajerial, dan tujuan pengawasan. Ketiganya saling berkaitan dan menjadi pilar utama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan.

1. Tujuan Akuntabilitas

Akuntabilitas adalah konsep dasar dalam sistem pemerintahan yang demokratis. Dalam konteks akuntansi pemerintahan, akuntabilitas berarti kewajiban pemerintah sebagai pemegang amanah rakyat untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan negara. Tujuan ini menjadi sangat penting karena menyangkut kepercayaan publik terhadap integritas dan transparansi aparatur negara.

Dasar hukum dari tujuan akuntabilitas ini tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 23 ayat 5 yang menyatakan bahwa “Pertanggungjawaban tentang keuangan negara dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.” Ketentuan tersebut mengamanatkan bahwa setiap pengeluaran dan pemasukan negara harus dicatat secara sistematis dan dilaporkan dalam bentuk laporan keuangan yang dapat diakses oleh publik dan lembaga pengawas.

Penerapan akuntansi pemerintahan yang akuntabel akan menghasilkan laporan keuangan yang menyajikan posisi keuangan dan kinerja pemerintah secara transparan. Misalnya, laporan realisasi anggaran (LRA), laporan operasional (LO), dan laporan perubahan saldo anggaran lebih (LPSAL) menjadi sarana utama bagi pemerintah dalam mempertanggungjawabkan penggunaan dana publik.

Dengan adanya sistem akuntansi yang baik, masyarakat dapat mengetahui sejauh mana anggaran negara digunakan untuk kepentingan publik. Hal ini menciptakan ruang partisipasi dan pengawasan dari publik terhadap proses pengelolaan anggaran. Di sisi lain, aparatur pemerintah juga dituntut untuk bersikap profesional dan berhati-hati dalam pengambilan keputusan fiskal karena adanya tanggung jawab atas setiap transaksi keuangan yang dilakukan.

Contoh nyata dari implementasi tujuan akuntabilitas ini adalah kewajiban pemerintah daerah untuk menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) setiap akhir tahun anggaran. LKPD tersebut diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan hasilnya disampaikan kepada DPRD serta masyarakat umum sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD.

2. Tujuan Manajerial

Tujuan manajerial dari akuntansi pemerintahan berkaitan erat dengan fungsi pengelolaan atau manajemen keuangan negara. Dalam hal ini, akuntansi tidak hanya berperan sebagai alat pencatatan, tetapi juga sebagai dasar dalam proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengendalian, dan evaluasi kebijakan fiskal. Tujuan ini mencerminkan orientasi internal dari sistem akuntansi pemerintahan, yaitu membantu manajemen pemerintahan dalam membuat keputusan yang rasional, efisien, dan efektif.

Tanpa adanya informasi keuangan yang terstruktur dan akurat, pemerintah akan kesulitan dalam merancang kebijakan publik yang tepat sasaran. Akuntansi pemerintahan memberikan data historis maupun prediktif yang dapat digunakan untuk memproyeksikan anggaran ke depan, menilai kinerja program, serta mengidentifikasi sektor-sektor yang membutuhkan intervensi lebih lanjut. Informasi ini penting dalam proses perencanaan pembangunan dan alokasi sumber daya negara.

Sebagai contoh, pemerintah pusat dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) memerlukan data dari laporan keuangan sebelumnya. Data tersebut digunakan untuk mengevaluasi program-program tahun sebelumnya dan menyesuaikan target-target pembangunan yang realistis berdasarkan kapasitas fiskal negara.

Lebih lanjut, akuntansi pemerintahan juga membantu dalam proses evaluasi kinerja unit kerja atau satuan organisasi pemerintah. Dengan membandingkan antara anggaran yang direncanakan dan realisasi yang tercapai, manajemen dapat menilai tingkat efektivitas dan efisiensi pelaksanaan program. Hasil evaluasi ini selanjutnya menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan baru maupun revisi anggaran di masa mendatang.

Selain itu, sistem akuntansi manajerial dalam pemerintahan dapat digunakan untuk mengukur kinerja pejabat pelaksana anggaran (PA) dan kuasa pengguna anggaran (KPA). Melalui indikator kinerja berbasis keuangan, seperti cost-effectiveness dan cost-efficiency, pimpinan instansi dapat menilai sejauh mana unit-unit organisasi menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal.

Dengan kata lain, akuntansi pemerintahan berfungsi sebagai sistem informasi manajemen yang memberikan data faktual, andal, dan relevan untuk menunjang pengambilan keputusan dalam lingkup birokrasi publik. Tanpa adanya sistem akuntansi yang kuat, pemerintah akan kesulitan mengelola anggaran dan sumber daya negara secara efektif.

3. Tujuan Pengawasan (Kontrol)

Selain akuntabilitas dan manajerial, tujuan penting lain dari akuntansi pemerintahan adalah sebagai instrumen pengawasan atau kontrol. Tujuan ini menekankan peran akuntansi dalam menjaga agar keuangan negara digunakan secara tepat, tidak disalahgunakan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Sistem pengawasan ini tidak hanya internal, tetapi juga bersifat eksternal dan terbuka terhadap partisipasi publik.

Dengan menyediakan laporan keuangan yang akurat dan transparan, akuntansi pemerintahan memberikan dasar bagi berbagai pihak untuk melakukan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan negara. Lembaga-lembaga seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Inspektorat Jenderal, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sangat bergantung pada data keuangan dari akuntansi pemerintahan untuk menjalankan fungsi pengawasannya.

Akuntansi juga memungkinkan deteksi dini terhadap potensi penyimpangan anggaran dan inefisiensi dalam pelaksanaan program. Misalnya, melalui laporan perbandingan antara anggaran dan realisasi (variance report), auditor internal dapat mengidentifikasi unit kerja yang mengalami deviasi signifikan dan menindaklanjuti dengan audit khusus atau pemeriksaan mendalam.

Lebih jauh lagi, sistem pengawasan berbasis akuntansi mendukung penerapan prinsip transparansi dan integritas dalam pemerintahan. Pemerintah diwajibkan untuk membuka akses terhadap informasi keuangan publik, termasuk rincian belanja, penerimaan, utang, dan kewajiban lainnya. Informasi ini dapat diakses oleh masyarakat luas melalui laporan keuangan tahunan, sistem informasi keuangan daerah, maupun platform digital seperti LAPOR! atau e-LHKPN.

Contoh nyata dari penerapan fungsi pengawasan ini adalah temuan BPK yang setiap tahun dirilis dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Temuan-temuan tersebut menjadi dasar rekomendasi untuk perbaikan sistem pengendalian intern, penegakan hukum terhadap penyalahgunaan anggaran, serta pembaruan kebijakan keuangan negara.

Pentingnya fungsi pengawasan ini tidak hanya terletak pada pencegahan tindak pidana korupsi, tetapi juga untuk menjaga efisiensi dan efektivitas belanja negara. Dengan akuntansi pemerintahan sebagai alat pengawasan, diharapkan setiap rupiah yang dibelanjakan oleh pemerintah benar-benar memberi manfaat bagi rakyat.

Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP)

Standar Akuntansi Pemerintahan atau SAP adalah seperangkat prinsip, kebijakan, dan aturan akuntansi yang digunakan sebagai pedoman dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan pemerintah. SAP berlaku bagi seluruh entitas pemerintahan, baik di tingkat pusat maupun daerah, termasuk kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang mengelola anggaran dari APBN maupun APBD.

SAP disusun untuk menjamin bahwa laporan keuangan pemerintah disajikan secara transparan, dapat dipercaya, serta mencerminkan kondisi keuangan dan hasil operasional secara benar. Dengan menggunakan SAP, laporan keuangan pemerintah diharapkan memiliki kualitas yang setara dengan standar pelaporan sektor publik internasional, seperti International Public Sector Accounting Standards (IPSAS), namun tetap disesuaikan dengan konteks hukum, kelembagaan, dan sosial ekonomi di Indonesia.

Laporan keuangan pemerintah yang disusun berdasarkan SAP mencakup berbagai komponen utama, seperti Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), dan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK). Setiap laporan tersebut disusun dengan mengacu pada prinsip-prinsip yang ditetapkan dalam SAP untuk memberikan gambaran yang utuh tentang posisi keuangan dan kinerja anggaran suatu entitas pemerintah.

Dengan demikian, SAP bukan hanya menjadi alat teknis, tetapi juga instrumen strategis yang mendukung akuntabilitas dan tata kelola keuangan negara secara menyeluruh.

Dasar Hukum dan Evolusi SAP di Indonesia

Dasar hukum penyusunan SAP di Indonesia dimulai dengan diundangkannya Peraturan Pemerintah (PP) No. 24 Tahun 2005, yang kemudian diperbarui dan disempurnakan melalui PP No. 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan. Perubahan ini menandai tonggak penting dalam reformasi keuangan publik, khususnya dalam transisi penggunaan basis kas menuju basis akrual dalam pelaporan keuangan negara.

PP No. 71 Tahun 2010 menyatakan bahwa SAP terdiri atas dua hal utama: Kerangka Konseptual Akuntansi Pemerintahan dan Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP). Kerangka konseptual memberikan landasan filosofis dan teoritis bagi penyusunan laporan keuangan sektor publik, sedangkan PSAP menetapkan aturan teknis yang harus dipatuhi oleh entitas pelaporan.

Lebih lanjut, dalam implementasinya, SAP juga dilengkapi oleh instrumen pelengkap seperti:

  • Interpretasi Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (IPSAP)
  • Buletin Teknis SAP
  • Pedoman Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah

Semua dokumen tersebut disusun oleh Komite Standar Akuntansi Pemerintahan (KSAP), yang berfungsi sebagai lembaga independen yang bertugas merumuskan dan mengembangkan SAP sesuai kebutuhan nasional dan praktik internasional.

Harmonisasi SAP dengan IPSAS dan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) juga menjadi perhatian penting agar laporan keuangan pemerintah Indonesia dapat diterima secara internasional dan dipercaya oleh donor, lembaga keuangan internasional, serta masyarakat global.

Perubahan Basis Akrual dalam SAP: Dari Kas Menuju Akrual

Salah satu perubahan paling signifikan dalam perkembangan SAP di Indonesia adalah transisi dari basis kas menuju basis akrual. Sebelumnya, pemerintah menggunakan sistem akuntansi berbasis kas menuju akrual (cash toward accrual), di mana pendapatan dicatat ketika kas diterima dan belanja dicatat saat kas dibayar. Sistem ini dinilai tidak mencerminkan secara utuh hak dan kewajiban pemerintah dalam periode akuntansi tertentu.

Mulai tahun anggaran 2015, pemerintah Indonesia resmi menerapkan SAP berbasis akrual penuh (full accrual basis). Artinya, transaksi keuangan dicatat dan diakui pada saat terjadinya, meskipun kas belum diterima atau dibayarkan. Basis ini digunakan untuk mencatat seluruh elemen penting dalam laporan keuangan, termasuk:

  • Pendapatan dan beban (termasuk non-kas)
  • Aset tetap dan aset lancar
  • Kewajiban jangka pendek dan jangka panjang
  • Ekuitas dana

Dengan SAP berbasis akrual, entitas pemerintah dapat menyajikan laporan keuangan yang mencerminkan kondisi riil keuangan dan kinerja keuangannya dalam periode tertentu. Basis akrual ini juga memungkinkan adanya pemisahan antara transaksi yang bersifat kas dan non-kas, sehingga informasi yang dihasilkan menjadi lebih relevan dan dapat diandalkan.

Perubahan ini tentu membawa tantangan besar dalam hal kompetensi sumber daya manusia, sistem informasi, hingga proses rekonsiliasi data. Namun, seiring dengan perkembangan, pemerintah pusat maupun daerah mulai menunjukkan peningkatan dalam penyusunan laporan keuangan berbasis akrual yang sesuai dengan SAP.

Basis Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah

standar akuntansi pemerintahan

Basis penerapan dari Standar Akuntansi Pemerintahan adalah sebagai berikut:

1. Berbasis Kas

Basis akuntansi yang digunakan dengan laporan keuangan pemerintah adalah basis kas untuk pengakuan pendapatan, belanja, dan pembiayaan dalam laporan realisasi anggaran dan basis akrual untuk pengakuan aset, kewajiban, dan ekuitas dalam Neraca.

Basis kas untuk laporan realisasi anggaran berarti pendapatan diakui pada saat kas di terima di Rekening Kas Umum Negara/Daerah atau oleh entitas pelaporan dan belanja diakui pada saat kas dikeluarkan dari Rekening Kas Umum Negara/Daerah atau entitas pelaporan (PP No.71 tahun 2010).

2. Berbasis Akrual

Standar Akuntansi Pemerintah berbasis akrual, yaitu mengakui pendapatan, beban, aset, utang, dan ekuitas dalam pelaporan finansial berbasis akrual (accrual basis), serta mengakui pendapatan, belanja, dan pembiayaan dalam pelaporan pelaksanaan anggaran berdasarkan basis yang ditetapkan dalam APBN/APBD.

Basis Akrual untuk neraca berarti aset, kewajiban, dan ekuitas dana diakui dan dicatat pada saat terjadinya transaksi. Atau pada saat kejadian atau kondisi lingkungan berpengaruh pada keuangan pemerintah, tanpa memerhatikan saat uang kas dan setara kas di terima atau di bayar (PP No.71 tahun 2010).

SAP berbasis akrual di terapkan dalam lingkungan pemerintah yaitu pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan satuan organisasi di lingkungan pemerintah pusat/daerah, jika menurut peraturan perundang-undangan satuan organisasi dimaksud wajib menyajikan laporan keuangan (PP No.71 Tahun 2010).

Karena akuntansi adalah hal penting yang mendasari lahirnya Standar Akuntansi Pemerintahan dalam akuntansi pemerintah, Maka dari itu perlu dipahami bahwa konsep dasar akuntansi yang dimulai dari pencatatan yang baik akan memudahkan pengolahan dan pelaporan bagi keperluan pemerintah. Hal ini juga membantu mempermudah perusahaan untuk mendapatkan kepercayaan dari pemerintah.

Contoh sederhana adalah dalam hal pengelolaan pajak di perusahaan. Jika perusahaan mampu mengelola keuangan dan membayar pajak dengan tepat waktu, maka pemerintah pun melihat bahwa perusahaan Anda memiliki kredibilitas yang baik. Sehingga memudahkan Anda untuk bekerja salam dengan perusahaan lain.

Sebaliknya, ketika perusahaan Anda memiliki sistem pengelolaan keuangan yang buruk dan terlambat membayar pajak, maka pemerintah pun akan melabeli perusahaan Anda sebagai perusahaan dengan kredibilitas yang kurang baik. Akhirnya perusahaan Anda mungkin kesulitan bekerja sama dengan rekan bisnis lain. Untuk mendukung hal tersebut maka diperlukan ketersediaan sistem akuntansi yang mudah dan praktis.

Manfaat Penerapan SAP Berbasis Akrual

Penerapan SAP berbasis akrual memberikan banyak manfaat strategis, baik untuk internal pemerintah maupun bagi publik sebagai pengguna informasi keuangan. Beberapa manfaat utama dari implementasi SAP akrual adalah sebagai berikut:

1. Meningkatkan Akurasi dan Kualitas Informasi Keuangan

Basis akrual memungkinkan pencatatan transaksi yang lebih lengkap dan menyeluruh. Seluruh pendapatan, beban, aset, dan kewajiban diakui secara sistematis sesuai periode terjadinya, sehingga menghasilkan informasi keuangan yang lebih akurat. Hal ini membantu pemerintah dalam mengevaluasi kemampuan fiskal dan solvabilitasnya secara lebih realistis.

2. Memperkuat Transparansi dan Akuntabilitas

SAP berbasis akrual memaksa setiap entitas pemerintahan untuk mencatat seluruh transaksi keuangannya, baik kas maupun non-kas. Hal ini mendukung transparansi karena semua transaksi tercermin dalam laporan, tidak bisa disembunyikan hanya karena belum terjadi arus kas. Masyarakat dan lembaga pengawas pun dapat memantau kinerja keuangan pemerintah dengan lebih jelas dan mendalam.

3. Mempermudah Pengawasan dan Audit

Dengan data yang lebih lengkap dan terdokumentasi dengan baik, lembaga pengawas seperti BPK dapat melakukan audit dengan standar yang lebih tinggi. Pemeriksaan terhadap pelaksanaan anggaran menjadi lebih akurat karena informasi tersedia secara rinci dan sesuai periode yang ditentukan.

4. Mendukung Pengambilan Keputusan yang Lebih Baik

Informasi keuangan yang disajikan secara akrual memberikan dasar pengambilan keputusan yang lebih rasional. Pemerintah dapat melihat beban kewajiban jangka panjang, potensi aset, dan tren beban operasional dalam jangka waktu tertentu. Ini penting untuk perencanaan strategis dan penyusunan kebijakan fiskal jangka panjang.

5. Meningkatkan Kredibilitas Pemerintah

Pemerintah yang mampu menyusun laporan keuangan berbasis akrual menunjukkan bahwa tata kelola keuangannya mengikuti praktik terbaik internasional. Hal ini meningkatkan kepercayaan investor, lembaga donor, dan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan negara. Kepercayaan ini berdampak positif terhadap akses pendanaan, peringkat utang negara, dan stabilitas fiskal nasional.

Baca Juga: Standar Audit Laporan Keuangan dan Dokumen yang Dibutuhkan

Perbedaan Akuntansi Pemerintahan dengan Akuntansi Komersial

akuntansi pemerintah adalah

Terdapat perbedaan antara struktur pembukuan dalam akuntansi pemerintahan dan yang diaplikasikan oleh perusahaan komersial.

Letak perbedaan antara keduanya dapat dilihat dari jurnal laporan keuangan,  sumber pendapatan, perbedaan standar, serta auditor.

1. Perbedaan Jenis Laporan Keuangan

Jenis laporan keuangan yang digunakan dalam perusahaan yang berdasarkan akuntansi komersial umumnya terdiri atas laporan laba-rugi, laporan perubahan modal, dan laporan arus kas.

Sedangkan pada akuntansi pemerintahan, jenis laporan keuangan yang digunakan adalah laporan operasional dan laporan realisasi anggaran.

2. Perbedaan Sumber Pendapatan

Perusahaan dengan akuntansi komersial memiliki sumber pendapatan yang berasal dari penjualan barang atau jasa, sedangkan, sumber pendapatan dalam akuntansi pemerintahan didasarkan pada penetapan-penetapan yang tercantum dalam hukum, misalnya pendapatan dari pajak.

3. Perbedaan Standar Akuntansi yang Digunakan

Akuntansi komersial mengacu pada Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang dirancang oleh Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) Sedangkan akuntansi pemerintahan mengacu pada Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) rancangan Komite Standar Akuntansi Pemerintahan (KSAP).

4. Perbedaan Terkait Kewenangan Audit

Pihak yang berwenang menjadi auditor dalam laporan keuangan komersial adalah akuntan publik, sedangkan, yang diberi kewenangan untuk mengaudit laporan keuangan negara adalah BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).

Baca juga: Pengertian dan Fungsi Akuntansi Internasional

Kelola Proses Akuntansi Pemerintahan Lebih Mudah Dengan Mekari Jurnal

Mekari Jurnal adalah pilihan program akuntansi dengan fitur lengkap yang tepat untuk pengelolaan keuangan serta dapat digunakan kapan pun dan di mana pun secara realtime. Mekari Jurnal adalah sebuah program dengan sistem akuntansi online yang bisa memenuhi apapun kebutuhan akuntansi sebuah bisnis maupun organisasi secara praktis dan efisien.

Mekari Jurnal juga memberikan fitur sebagai software invoice untuk pembuatan invoice yang cepat dan mudah. Dengan Jurnal informasi keuangan akan memiliki kerahasiaan yang aman dengan perlindungan data yang dapat diandalkan.

Mekari Jurnal juga mempunyai fitur lain, salah satunya fitur inventory barang yang dilengkapi dengan aplikasi stock opname, laporan inventaris barang dan penyimpanan yang dapat tersaji cepat.

Saya Mau Coba Gratis Mekari Jurnal Sekarang!

atau

Saya Mau Bertanya Ke Sales Mekari Jurnal Sekarang!

 

Di atas adalah penjelasan tentang standar akuntansi pemerintahan dalam akuntansi pemerintah, lengkap dengan fungsi dan penerapan, serta perbedannya dengan akuntansi komersial yang digunakan oleh perusahaan.

Semoga informasi ini bisa berguna untuk Anda yang memerlukannya, dan silahkan untuk membagikannya ke sosial media.

Referensi:

  1. http://eprints.pknstan.ac.id/1819/5/Bab%20II_Muhammad%20Iqbal%20Baitul%20Makmur_1302190827.pdf
  2. http://repository.uin-suska.ac.id/16420/7/7.%20BAB%20II.pdf
  3. http://eprints.pknstan.ac.id/1348/5/06.%20Bab%20II_Enny%20Lalita_1302190673.pdf
  4. https://klikpajak.id/blog/standar-akuntansi-pemerintahan/
  5. https://web.iaiglobal.or.id/assets/files/file_publikasi/Forum%20Keilmuan_Perkembangan%20Akuntansi%20Pemerintahan_Dwi%20Martani.pdf
  6. https://djpk.kemenkeu.go.id/attach/post-pp-no-71-tahun-2010-tentang-standar-akuntansi-pemerintahan/PP71.pdf
  7. https://pusdiklatpemendagri.com/bimbingan-teknis-sistem-akuntansi-pemerintahan-berbasis-akrual/
  8. https://berkas.dpr.go.id/pa3kn/kamus/file/kamus-135.pdf

Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Jurnal

WhatsApp Hubungi Kami